Jombang,mediaglobalindo.
com - Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, diwarnai ketegangan saat sidang pleno pemilihan Ketua Umum PBNU periode 2026–2031 berlangsung, Minggu (30/8/2026). Ratusan pemuda nahdliyin yang mengaku sebagai pendukung KH Muhammad Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf merangsek ke arena untuk menyuarakan keberatan terhadap mekanisme pencalonan.
Koordinator aksi Fathoni menuding proses muktamar telah dikondisikan untuk kepentingan kelompok tertentu. Ia menyoroti penggunaan Peraturan Perkumpulan (Perkum), termasuk ketentuan masa idah politik satu tahun dan sanksi organisasi, yang menurut massa berpotensi menghambat Gus Yusuf serta sejumlah kader lain untuk maju. Tuduhan tersebut merupakan pernyataan pihak massa dan hingga berita diturunkan belum mendapat tanggapan dari Gus Ipul maupun Mohammad Nuh.
Massa kemudian membawa tujuh tuntutan yang pada intinya meminta Perkum tidak digunakan secara diskriminatif untuk menjegal calon tertentu. Mereka mendesak aturan diterapkan secara adil, transparan dan konsisten, meminta ruang klarifikasi yang setara bagi Gus Yusuf, serta menegaskan hak PWNU, PCNU dan PCI NU dalam menentukan calon tidak dibatasi melalui persoalan administratif.
Para peserta aksi juga menyerukan agar kiai, ulama dan seluruh muktamirin menjaga marwah NU dengan memastikan kontestasi berjalan jujur, bermartabat dan sesuai AD/ART. Generasi muda NU turut diajak mengawal jalannya muktamar secara kritis, damai dan konstitusional di tengah dinamika pemilihan pucuk pimpinan PBNU.
#MuktamarNU #PBNU #GusYusuf #NahdlatulUlama #kemerdekaan,mediaglobalindo.
com- Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, diwarnai ketegangan saat sidang pleno pemilihan Ketua Umum PBNU periode 2026–2031 berlangsung, Minggu (30/8/2026). Ratusan pemuda nahdliyin yang mengaku sebagai pendukung KH Muhammad Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf merangsek ke arena untuk menyuarakan keberatan terhadap mekanisme pencalonan.
Koordinator aksi Fathoni menuding proses muktamar telah dikondisikan untuk kepentingan kelompok tertentu. Ia menyoroti penggunaan Peraturan Perkumpulan (Perkum), termasuk ketentuan masa idah politik satu tahun dan sanksi organisasi, yang menurut massa berpotensi menghambat Gus Yusuf serta sejumlah kader lain untuk maju. Tuduhan tersebut merupakan pernyataan pihak massa dan hingga berita diturunkan belum mendapat tanggapan dari Gus Ipul maupun Mohammad Nuh.
Massa kemudian membawa tujuh tuntutan yang pada intinya meminta Perkum tidak digunakan secara diskriminatif untuk menjegal calon tertentu. Mereka mendesak aturan diterapkan secara adil, transparan dan konsisten, meminta ruang klarifikasi yang setara bagi Gus Yusuf, serta menegaskan hak PWNU, PCNU dan PCI NU dalam menentukan calon tidak dibatasi melalui persoalan administratif.
Para peserta aksi juga menyerukan agar kiai, ulama dan seluruh muktamirin menjaga marwah NU dengan memastikan kontestasi berjalan jujur, bermartabat dan sesuai AD/ART. Generasi muda NU turut diajak mengawal jalannya muktamar secara kritis, damai dan konstitusional di tengah dinamika pemilihan pucuk pimpinan PBNU.